Minggu, Juni 26, 2011

Malinda Dee dan Jaminan Kesehatan Masyarakat

Saat ini orang yang paling berbahagia di negeri ini adalah Malinda DEE, memiliki uang yang banyak hasil menganyang uang nasabah sebesar 17 milliar rupiah, setiap hari dijaga oleh polisi, kemana mana selalu dikawal aparat keamanan,bahagianya lagi ketika sakit menggunakan asuransi jamkesmas.

Berbagai media, baik cetak maupun elektronik mewartakan Malinda. Sosok Malinda menjadi heboh karena terkait pencucian uang dan tindak pidana perbankan. Mantan Senior Relationship Manager Citibank Landmark itu mengalirkan dana nasabah ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening milik Malinda. Paras cantik nan rupawan membuat berita tentang malinda semakin menarik untuk di wartakan. Sangat disayangkan karyawan senior berbuat seperti itu. Namun demikian, itulah faktanya. Proses hukum terus berlanjut tak seorangpun yang bisa lepas dari proses yang sementara berjalan.

Bila meruntut berbagai macam kasus penipuan dewasa ini, hampir tidak ada lagi tempat yang aman untuk menyimpan barang-barang berharga. Selama ini masyarakat menganggap bank adalah tempat yang paling aman untuk menyimpan uang dan benda berharga lainnya. Namun dengan modus yang dilakukan Malinda, rasa-rasanya akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap bank. Sesungguhnya Malinda adalah wanita yang sangat lihai dan piawai dalam bekerja, seandainya saja Malinda sebelum melakukan aksinya berkonsultasi dengan penulis kolom ini, maka penulis akan menyarankan silahkan mengambil uang yang disimpan para koruptor dan jangan uang yang bukan koruptor. Toh uang itu hasil jarahan, sehingga ceritanya akan menjadi “Koruptor di Jarah”, dan cerita ini akan menjadi kasus pertama yang akan menambah wawasan ilmu pengetahuan dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Para penegak hukum akan mencari pasal-pasal yang terkait dengan kasus ini, mungkin saja Malinda bisa bebas karena menyelamatkan uang Negara dan dikembalikan ke kas Negara, walaupun jalan dan caranya yang berbeda. Sehingga ceritanya akan semakin menarik menjadi “Penjarah itu Pahlawan”.

Secara rasional uang bagi Malinda tidaklah menjadi persoalan, namun ketika manusia menjadi sakit segalanya akan sirna. Dalam usaha dan doa yang diharapkan hanyalah “Sehat”. Perilaku Malinda membawa efek buruk bagi kesehatan. Tidak salah memperelok tubuh karena itu adalah impian setiap manusia yang ingin tampil hebat, yang perlu diingat adalah proses dan caranya harus sesuai dengan prinsip pelayanan kesehatan. Akibat perbuatan itu Malinda mengeluh payudaranya nyeri saat masuk Rumah Sakit Polri Dr. Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (26/5) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Kaki dan tangan perempuan itu sempat mengalami pembengkakan. Dia mengalami peradangan pada payudara atau sikatrik mammae mastitis. Takdir berbicara lain, harta yang seharusnya dinikmati harus berakhir di terali besi. Akibat perbuatannya Malinda berada dalam pengawasan pihak kepolisian, namun yang paling mengherankan ketika Malinda sakit , dia akan menggunakan Jamkesmas sebagai asuransi dalam pengobatan peradangan pada payudara yang dia derita.

Program Jamkesmas adalah program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin yang sebelumnya disebut Asuransi Kesehatan untuk Masyarakat Miskin (Askeskin).Program yang dimulai pada tahun 2008 kemudian dilanjutkan pada tahun 2009 karena terbukti meningkatkan akses rakyat miskin terhadap layanan kesehatan gratis. Program itu nantinya terintegrasi atau menjadi bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional yang bertujuan memberi perlindungan sosial dan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Jika Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) efektif diterapkan di Indonesia, program Jamkesmas akan disesuaikan dengan sistem itu.

Malinda sosok wanita yang sangat beruntung, berbeda dengan Rifan Saputra, Bocah berusia empat bulan,yang menderita penyakit hydrocephalus, warga Kampung Kandang Sapi, RT 02 RW 01, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor,Jawa Tengah. Bocah ini masuk di salah satu rumah sakit yang ada didaerah tersebut, namun pihak rumah sakit enggan merawat balita ini, walau keluarga sendiri sudah menunjukan kartu Jamkesmas. Ironi sungguh menyakitkan, jamkesmas yang seharusnya dipergunakan buat masyarakat miskin ternyata tidak kenyataannya lain. Justru akan dipergunakan oleh seorang wanita kaya pembobol uang nasabah. Entah alasan rasional apa yang melatarbelakangi hal ini terjadi, apakah karena dana jamkesmas banyak dikorupsi oleh pengelolanya sehingga dapat dipergunakan oleh Malinda. Di beberapa daerah dilaporkan adanya penyalahgunaan dana jamkesmas seperti yang terjadi Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kepala puskesmas tersebut di duga melakukan penyelewengan dana jamkesmas sebesar 200 juta. Dari segi jumlah, memang tidak sebanding yang dilakukan oleh Malinda, namun jika seluruh puskesmas melakukan hal yang sama dampaknya akan sangat besar.

Dalam prinsip pelayanan kesehatan memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah tujuan utama yang selalu dijunjung tinggi. Prinsip ini tidak membeda-bedakan antara kaya dan miskin, sehingga baik Malinda dan Rifan Saputra memiliki hak yang sama. Jamkesmas merupakan perhatian pemerintah terhadap masyarakat dalam meningkatkan derajad kesehatan masyarakat. Ini bisa berjalan dengan baik, bila provider kesehatan mengerti dan memahami prinsip pelayanan kesehatan. Bangsa ini telah mencurahkan energinya dalam menjamin kesehatan masyarakat. Didaerah-daerah dikembangkan dengan istilah pelayanan kesehatan gratis, istilah yang berbeda niat yang sama.

Akhirnya, semoga Malinda dan Rifan Saputra segera memperoleh kesembuhan dan menjalani hidup ini seperti manusia-manusia yang sehat lainnya. Jamkesmas merupakan asuransi kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga selayaknyalah hak-hak masyarakat yang kurang mampu di berikan. Ini bisa berjalan dengan baik bila pengelola jamkesmas yang berada di level puskesmas (pusat pelayanan kesehatan masyarakat) memiliki jiwa yang amanah.

0 komentar:

Posting Komentar