Membaca berita yang ditulis dalam media ini (Kendari Pos, edisi 20-10-2010), yang melaporkan adanya pelayanan kesehatan yang kurang baik diterima oleh pasien sehingga menyebabkan lambatnya pelayanan kesehatan di berikan pada pasien sehingga pasien mengalami kematian. Sungguh ironi kesehatan yang merupakan hak setiap warga negara, di zaman sekarang ini masih dikesampingkan. Rumah sakit yang harusnya memberikan pelayanan kesehatan kepada siapa saja yang membutuhkan, terlebih pasien yang dalam keadaan darurat. Kesemua itu tidak dijalankan sebagaimana mestinya, fungsi sosial rumah sakit merupakan yang utama. Peristiwa tersebut sangat memilukan apalagi saat ini pemerintah sulawesi tenggara beberapa yang lalu mengalami predikat buruk dalam pelayanan kesehatan, sekalipun rumah sakit tersebut bukan rumah sakit pemerintah, namun secara operasional pemerintah provinsi sultra melalui dinas kesehatan harus proaktif untuk melakukan pengawasan pusat layanan kesehatan tanpa memilah milik pemerintah atau swasta