Rabu, Februari 25, 2009

Kesehatan Masyarakat Desa Muara Sampara

Desa Muara Sampara merupakan salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Luas Desa Muara Sampara adalah ± 430 Ha/m2 dan merupakan daerah topografi berupa pesisir dengan pesebaran penduduk mengikuti jalur jalan. Desa Muara Sampara memiliki jumlah penduduk sebanyak 462 jiwa





Keadaan Kesehatan Lingkungan

a. Perumahan


Kondisi perumahan Desa Muara Sampara lebih didominasi oleh rumah-rumah panggung. Rumah panggung memang bentuk rumah yang paling cocok dengan kondisi alam di Desa Muara Sampara. Seperti telah dijelaskan sebelumnya desa ini berupa daerah pesisir, sering diguyur air laut ketika pasang naik. Namun, kebanyakan rumah-rumah ini masih menggunakan atap rumbia yang kurang baik dari segi kesehatan.

b. Air bersih

Masyarakat di Desa Muara Sampara menggunakan air sumur sebagai sumber airnya, tetapi ada juga yang menggunakan air sungai/kali ataupun air hujan. Sebagian besar masyarakat di Desa Muara Sampara menggunakan air sumur sebagai sumber air bersih/minumnya yaitu sebanyak 60 kk (88,2%). Air sumur tersebut diperoleh dari desa Lalembue yang diangkut dengan memakai pincara atau katinting. Ada juga yang telah memiliki sumur sendiri yang letaknya tidak begitu jauh dari rumah mereka. Namun, air yang diperoleh tidak memenuhi syarat kesehatan.

c. Jamban Keluarga

Pada umumnya penduduk di Desa Muara Sampara membuang tinjanya di tempat yang tidak memenuhi syarat, seperti di semak-semak, sungai, empang, laut dan lain-lain. Ini disebabkan karena sebagian besar penduduk tidak memiliki jamban keluarga yang memenuhi syarat.

d. Pembuangan Sampah dan SPAL

Di desa Muara Sampara, tidak semua masyarakatnya membuang tinja di jamban. Sebanyak 88,2 % masyarakat membuang tinja di sembarang tempat (bukan jamban). Sebagian tempat pembuangan faces dilakukan di sungai, empang maupun semak-semak belakang rumah mereka. Hal ini tentu saja memberikan efek yang buruk terhadap kesehatan.

Rata-rata penduduk di Desa Muara Sampara belum mempunyai SPAL yang memenuhi syarat. Sekitar 80,9% penduduk belum mempunyai SPAL khusus. Sedangkan 19,1% penduduk lainnya sudah memiliki SPAL, namun yang memenuhi syarat hanya sebanyak 11 rumah (16,2%), dan yang tidak memenuhi syarat ada sebanyak 57 rumah (83,8%). Hal ini tentu memungkinkan air limbah untuk mengalir dan meresap ke sumber air bersih, seperti sumur, sehingga akan mempengaruhi kualitas air bersih.

1 komentar:

  1. kondisi kesehatan lingkungan yang buruk seperti ini menggambarkan bahwa kesadaran masyarakat tentang kesehatan masih rendah. hal ini bisa terjadi karena dipengaruhi oleh banyak faktor seperti tingkat pendidikan masyarakat yang relatif masih rendah, kurangnya kegiatan promosi kesehatan yang didapatkan dari petugas kesehatan setempat, perhatian yang kurang dari aparat pemerintahan, dan banyak hal lainnya.

    saya pikir dengan adanya jurusan kesehatan masyarakat di UNHALU, insya Allah bisa memberikan kontribusi positif terhadap pengembangan kesehatan masyarakat di daerah ini khususnya dan sultra pada umumnya.

    salam kenal dari saya buat bapak
    hendrawan silondae,SKM
    e-mail :hendrawan.silondae@gmail.com
    alumni FKM UNHAS
    saat ini menjadi pengawas K3LL PT.Kaliraya Sari Balikpapan,KALTIM

    BalasHapus